Personil Polsek Majalaya Berantas Peredaran Miras di wilayah Hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa barat

    Personil Polsek Majalaya Berantas Peredaran Miras di wilayah Hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa barat

    TAK HENTI HENTINYA PIKET FUNGSI POLSEK MAJALAYA BERANTAS PEREDARAN MINUMAN KERAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK MAJALAYA

    Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Personil Piket Fungsi didampingi Pawas melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal. Majalaya 26-01-2024.
     
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo., SH.S.I.K., MH melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat. Ujarnya

    Pawas memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

    Iwan kustiawan

    Iwan kustiawan

    Artikel Berikutnya

    Delapan Belas Roda Dua yang Memakai Knalpot...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Tags